Syarat Pendaftaran/Penerimaan Brigadir (Polki dan Polwan) 2016
Berkas Persyaratan umum Pendaftaran/Penerimaan Brigadir POLRI Tahun 2016 antara lain:
Silahkan mendownload berkas persyaratan dibawah ini, dengan menekan gambar Microsoft Word digunakan saat melakukan verifikasi dan Pemeriksaan Administrasi Awal.
Persyaratan Umum
Persyaratan umum Pendaftaran/Penerimaan Brigadir POLRI Tahun 2016 antara lain:
a. warga Negara Indonesia (pria atau wanita);b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
d. pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
e. usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
f. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
g. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
i. lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.
Persyaratan Lain
Persyaratan lain Pendaftaran/Penerimaan Brigadir POLRI Tahun 2016 antara lain:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
b. berijazah serendah-rendahnya
SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A dan B)
dengan ketentuan berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah
jurusan IPA/IPS atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok
Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan), dengan prioritas bagi
lulusan D IV Keperawatan, SMK Seni Musik, SMK kesehatan Hewan/produksi
ternak, Jurusan Pelayaran, Teknik Perkapalan, Ketenagalistrikan, Teknik
Elektronika dan Teknik Permesinan dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN
dan nilai sekolah) minimal 60
c. bagi lulusan tahun 2016 (yang
masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal
60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai minimal 60;
d. bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
e. umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 :
1. lulusan SMA/SMK umur pada saat
pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17
tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun
(minimal lahir Agustus 1995)
2. lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992)
2. lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992)
f. tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku :
1. pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
2. wanita: 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
g. berdomisili 2 tahun di wilayah Polda
tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu
Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan
diketahui oleh Kapolsek
h. belum pernah menikah dan sanggup tidak
menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun
setelah lulus serta belum pernah melahirkan bagi Casis wanita dan belum
pernah punya anak kandung/biologis bagi Casis pria dibuktikan dengan
surat keterangan Lurah/Kades
i. tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
j. dinyatakan bebas narkoba dengan
menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan
pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
k.
bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh)
tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Bintara Polri
l. memperoleh persetujuan dari orang tua / wali;
m.tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
n. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah
NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan
prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan
dalam rangka pembentukan Polda baru.
Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
a. pemeriksaan administrasi awal;
b. pemeriksaan kesehatan tahap I;
c. pemeriksaan psikologi (tertulis);
d. pengujian akademik, yang meliputi :
1. Pengetahuan Umum;
2. Bahasa Indonesia;
3. Bahasa Inggris;
e. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
f. pengujian kesamaptaan jasmani;
g. pendalaman PMK;
h. pemeriksaan administrasi akhir;
i. sidang terbuka lulus sementara;
j. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
k. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir
b. pemeriksaan kesehatan tahap I;
c. pemeriksaan psikologi (tertulis);
d. pengujian akademik, yang meliputi :
1. Pengetahuan Umum;
2. Bahasa Indonesia;
3. Bahasa Inggris;
e. pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
f. pengujian kesamaptaan jasmani;
g. pendalaman PMK;
h. pemeriksaan administrasi akhir;
i. sidang terbuka lulus sementara;
j. kegiatan supervisi di tingkat daerah oleh tim supervisi Panitia Pusat
k. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir